Indonesia

Informasi tentang program

Perekrutan tenaga perawat bagi Jerman secara berkesinambungany

Situasi terkini: Banyak lowongan, tetapi kekurangan tenaga profesional

Sektor keperawatan Jerman telah menghadapi kekurangan tenaga profesional yang signifikan. Jumlah tenaga perawat yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi tingkat permintaan yang tinggi, dan para ahli memperkirakan bahwa tahun 2030, jumlah perawat yang dibutuhkan akan meningkat sebanyak 500.000 orang. Perubahan demografis akan memperburuk kekurangan tersebut bagi jangka menengah dan panjang.

Untuk melengkapi langkah-langkah yang diambil di Jerman, pada tahun 2013 Pusat Penempatan Luar Negeri dan Tenaga Ahli (Zentrale Auslands- und Fachvermittlung/ZAV) dari Badan Ketenagakerjaan Federal (Bundesagentur für Arbeit) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH mengadakan Program Triple Win. Badan Ketenagakerjaan Federal dan GIZ bersama-sama menempatkan perawat berkualitas dari luar negeri di Jerman. Program ini diimplementasikan berdasarkan perjanjian antara Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman (BA) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengatur prosedur, pemilihan dan penempatan tenaga profesional keperawatan.

Perawat berlisensi dari Indonesia memperoleh pelatihan bahasa dan teknis untuk bekerja di Jerman dan menerima dukungan saat mereka berintegrasi. Sesampainya di Jerman, mereka memulai proses pengakuan kesetaraan profesi, sehingga mereka memiliki pengakuan tersebut dalam kurun waktu 12 bulan.

Pendekatan program

Triple Win: satu program, tiga keuntungan

GIZ dan Badan Ketenagakerjaan Federal menggunakan pendekatan Triple Win – sebuah konsep menyeluruh yang memastikan bahwa baik negara asal, negara tuan rumah dan juga tenaga migran itu sendiri memperoleh keuntungan:

  1. Tenaga perawat Indonesia memiliki kesempatan kerja dan peluang bagi pengembangan diri mereka di Jerman, baik secara profesional maupun pribadi. Kondisi kerja dan upah yang adil menjamin perlakuan yang setara.
  2. Untuk menjamin proses yang berkesinambungan dan adil, Badan Ketenagakerjaan Federal dan GIZ hanya bekerja sama dengan negara-negara mitra yang memiliki surplus perawat terlatih. Selain itu, transfer pengetahuan jangka panjang mendukung tujuan kebijakan perkembangan.
  3. Di Jerman, rumah sakit dan lembaga perawatan/rumah jompo untuk kaum lansia dapat mengakses perawat terlatih, hal mana akan membantu mereka dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja profesional.

Organisasi program

Di pihak Jerman, Pusat Penempatan Luar Negeri dan Tenaga Ahli (Zentrale Auslands- und Fachvermittlung/ZAV) dari Badan Ketenagakerjaan Federal (Bundesagentur für Arbeit/BA) bertanggung jawab atas seleksi dan penempatan, sementara di Indonesia hal ini dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam kerjasama dengan BA, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH memberikan dukungan baik bagi administrasi mitra di Indonesia, maupun bagi persiapan profesional dan keterampilan bahasa perawat, dan membantu integrasi mereka di Jerman.

S iapa yang dapat mengajukan lamaran?

Lamaran terbuka bagi Perawat Terdaftar (Registered Nurse):

  • yang merupakan warga negara Republik Indonesia
  • yang tempat tinggal utamanya adalah Republik Indonesia
  • yang dapat mengajukan ijazah kelulusan pelatihan perawat mereka
  • yang memiliki Sertifikat Registrasi Perawat Aktif/STR: surat tanda registrasi
  • yang memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai perawat di rumah sakit, pusat rehabilitasi dan lembaga perawatan
  • yang memiliki pengenalan bahasa Jerman (kosa kata teknis dan bahasa sehari-hari – idealnya Level B1 dari Kerangka Acuan Umum Eropa untuk Bahasa – sebuah nilai tambah tetapi tidak diharuskan).

Dokumen apa yang perlu saya sertakan dalam aplikasi/surat lamaran saya?

Surat lamaran dan riwayat hidup (Curriculum Vitae), termasuk foto paspor berwarna, dan ditulis dalam bahasa Inggris dan Jerman (jika memungkinkan)

  • Ijazah Sekolah Menengah Atas (salinan notaris)
  • Ijazah keperawatan/Diploma of nursing (salinan notaris)
  • Surat Tanda Registrasi Perawat/STR: surat tanda registrasi
  • Surat keterangan kerja dari mantan pemberi kerja (salinan notaris)
  • Sertifikat kemampuan Bahasa Jerman (jika tersedia)
  • Fotokopi paspor/KTP

Untuk informasi lebih lanjut mengenai dokumendokumen yang diperlukan, silahkan kunjungi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Pelamar harus menjalani proses berikut di Indonesia:

Proses perekrutan (di kantor BP2MI setempat)

  • Wawancara program

Pelatihan dan Pengakuan

  • Kursus Bahasa dari A1 hingga B1 dijalankan di Bandung, Jawa Barat (di bawah pusat pelatihan yang ditugaskan oleh GIZ)
  • Orientasi Keperawatan Profesional (dijalankan oleh GIZ)
  • Penyusunan Dokumen Pengakuan Kesetaraan Profesi (oleh GIZ)

Pra-Keberangkatan

  • Proses pencocokan
  • Wawancara pemberi kerja
  • Perjanjan Penempatan
  • Kontrak kerja
  • MCU dan vaksin campak ganda
  • Visa kerja
  • Orientasi pra keberangkatan bersama PPSDM BP2MI
  • Persiapan Keberangkatan (Dit PP Ertim, BP2MI) Periode antara wawancara seleksi dan keberangkatan ke Jerman adalah sekitar dua belas sampai empat belas bulan, tergantung kemampuan bahasa Jerman para kandidat.

Integrasi di Jerman

GIZ memberikan dukungan kepada calon peserta program Triple Win setelah kedatangan mereka di Jerman dan memantau proses integrasi mereka melalui penasihat integrasi. GIZ, dalam kunjungan seharinya, membantu kewajiban peserta seputar urusan administratif. Seandainya ada masalah khusus yang timbul dalam tahun pertama kerja, staf profesional dan pemberi kerja dapat menghubungi GIZ dan ZAV yang akan menawarkan konseling dan rujukan.

Bagaimana dan di mana saya dapat mengajukan lamaran?

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mempublikasikan tanggal seleksi melalui sebuah iklan. Perawat yang tertarik mengajukan aplikasi ke BP2MI. Pelamar harus membuat akun SISKOP- 2MI dan mengunggah dokumen mereka di akun SISKOP2MI pribadi mereka ke BP2MI. Harap dicatat bahwa aplikasi yang tidak lengkap tidak akan dipertimbangkan. Untuk informasi lebih lanjut tentang putaran rekrutmen/jadwal wawancara dan daftar semua dokumen yang diperlukan untuk lamaran, kunjungi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berapa lama izin tinggal berlaku?

Visa kerja berlaku selama satu tahun dan biasanya dikeluarkan oleh kedutaan Jerman di Jakarta. Visa ini akan diubah menjadi izin tinggal setelah perawat lulus ujian pengakuan kesetaraan profesi dan ujian Bahasa B2 di Jerman. Setelah 5 tahun visa ini dapat diubah menjadi
izin tinggal tetap.

Bisakah saya membawa keluarga saya ke Jerman?

Reunifikasi keluarga secara umum dimungkinkan, jika semua persyaratan yang diperlukan terpenuhi, seperti adanya pendapatan yang cukup dan akomodasi yang sesuai. Keputusan mengenai hal ini dibuat oleh otoritas imigrasi yang bertanggung jawab, yang dapat memberikan informasi terperinci tentang topik ini. Pasangan dan anak-anak harus mengajukan permohonan reunifikasi keluarga di kedutaan Jerman yang berwenang sebelum meninggalkan negara asalnya.

Apakah saya harus membayar biaya untuk berpartisipasi dalam program ini?

Penempatan, persiapan dan bantuan integrasi gratis bagi pelamar. Namun, pelamar harus membayar biaya pemrosesan ke BP2MI – rinciannya sebagai berikut:

  • Pembayaran BPJS TK
  • pelamar harus menjalani psikotes

Selain itu, pendaftar wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan melengkapi vaksinasi campak sebelum keberangkatan. Program Triple Win akan menanggung biaya terkait.